Semangat.....

Success Will Never come to you but you must search it.....

Kamis, 23 Februari 2012

karya tulis ilmiah


Karya Tulis Ilmiah

Mendapat Juara 1 Tingkat Nasional di Universitas Wahid Hasyim Semarang
Maret 2011

PEMBERDAYAAN EKONOMI PONDOK PESANTREN BERBASIS EKOPROTEKSI: REVITALISASI PEMIKIRAN WAHID HASYIM
BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang sekaligus merupakan pandangan hidup (view of life) yang mengatur semua kehidupan manusia secara universal. Seluruh aspek kehidupan manusia tak lepas dari jangkauan dan perhatian agama samawi terakhir ini. Bahkan tema seputar manusia tak habis-habis dikupas  dalam tebaran ayat-ayat al-Qur’an dan hadist Nabi. Dan dari tema manusia itulah berkembang topik-topik lain yaitu: keimanan, keyakinan, kebutuhan sepiritualitas ketuhanan, penciptaan asal, aturan dan petunjuk menjalankan ibadah., konsep filantropi, biologi, kebudayaan, politik, ekonomi, konsep pertahanan dan keamanan, dan sebagainnya. Jika, setiap materi dan disiplin ilmu disebutkan, maka deretan topik itu akan terus memanjang. Hal tersebut menunjukan bahwa universalitas islam berikut ajaran di dalamnnya memang tidak ada bandingannya. [1]
Universalitas tersebut pun tak pernah mengarah pada tendensi satu hal saja dan melupakan hal lain. Memprioritaskan satu aspek dan meninggalkan aspek lainnya. Islam menempatkan posisi setiap hal dalam takaran yang seimbang, pada posisi yang sama, tanpa berat sebelah pada satu bagian tertentu. Islam mengajarkan manusia supaya bertakwa, beribadah, tapi islam juga menganjurkan untuk mencari kebutuhan hidup sebagai sutu manivestasi atas keseimbangan antara duniawi dan ukhrawi. Keseimbangan itu, lantas tercerna dalam hukum sebab- akibat yang selanjutnya memunculkan konsep sanksi dan hukuman, pahala, dan dosa. Siapa yang berbuat, dia yang menanggung akibatnnya.
Tentu saja, membentuk ummat yang unggul dan membangun peradaban tinggi bukanlah hal yang mudah dan hanya dengan usaha yang instan. Namun, diperlukan adanya media yang benar-benar cocok dan dapat diterima oleh masyarakat. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim, sehingga kehadiran pondok pesantren sangatlah tepat. Selain untuk membentuk suatu karakter masyarakat yang berlandaskan agama, pesantren juga sangat pantas menjadi basis utama upaya revolusi ini.
Mengingat pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara. Dalam sejarah perkembangannya pondok pesantren memiliki peranan yang sangat besar dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Pondok pesantren telah membuktikan eksistensi dan kiprahnya menjadi dinamisator dalam setiap proses perjuangan dan pembangunan bangsa. Kiprahnya tidak hanya sebatas sebagai lembaga pendidikan, namun juga merupakan lembaga perjuangan, lembaga sosial, ekonomi, lembaga spiritual keagaman dan dakwah.
   Sejarah mencatat, sejak awal eksistensi masyarakat islam di Indonesia, Pesantren sudah dibangun berawal dari sejarah perdagangan, kemudian berkembang  dan merambah pada sektor pendidikan dan dakwah islam, dan berakhir pada kekuasaan. Kekuasaan dibentuk atau direbut semata-mata hanya menjadi alat untuk mengamankan dan mengembangkan sektor ekonom dengan sektor pendidikan.  Hubungan antara ekonomi, pendidikan dan politik inilah yang menciptakan tradisi dan tatanan masyarakat muslim Nusantara. Karena, sendi-sendi kebudayaan atau tradisi suatu bangsa dan komunitas pada dasarnya dibangun melalui proses ekonomi-akumulasi modal, pendidikan-akumulasi pengetahuan dan politik akumulasi kekuasaan yang berjalan bersamaan. Semakin baik status ekonomi, mutu pendidikan, serta semakin luas pengaruh kekuasannya, maka semakin Erudite kebudayaan dan tradsi yang dilahirkan dan dikembangkan. Termasuk pesantren. Yang tidak mungkin akan mengalami kemjauan jika tidak adanya perbaikan dari segi ekonomi. Karena, ekonomi bagi suatu lembaga seperti pondok pesantren merupakan jantung kehidupan bagi kemajuan baik dari system pendidikan maupun eksistensi dibidang lainnya. [2]
   Namun, sebuah keterbalikan nyata dialami oleh perkembangan pesantren saat ini dalam nila, jiwa dan responsibilitas terhadap masalah bangsa. Terlebih, untuk perkembangan perekonomian pesantren itu sendiri, masih mengalami langkah yang harus tersendat-sendat yang diakibatkan adanya ekonomi pesantren yang tidak setabil. Sehingga untuk menata langkah menuju perbaikan pendidikan, maupun penyebaran bagi nama lembaga (pondok pesantren) masih sangatlah   sulit. Karena mereka masih belum mengalami kemapan ekonomi.
   Di indonesia, masih dapat dihitung dengan jari pondok pesantren yang telah maju dan mensejajarkan serta menyeiringkan langkahnya dengan kedua hal yang sangat penting bagi perkembangan pesantren. Yaitu: pendidikan dan penguasaan. Khususnya, yang berbasis modern, memang masih dapat responsive terhadap perubahan peradaban, melalui pengembangan system dan pola pendidikan  tanpa meninggalkan nilai-nilai dan jiwa asasinya. Karena, lembaga tersebut telah benar-benar mampu untuk menfokuskan tujuan keduannya, tanpa harus merasa ketimpangan dengan ekonomi pesantren. Namun, lebih awam ditemukan bahwa masyarakat dipesantren lebih memilih untuk diam dan acuh terhadap modernitas dan isu-isu sosial lainnya, sebagai respond idiom dan paradigma negative yang dibawa oleh peralihan budaya dan perubahan ideology masyrakat. Pada pandangan pondok pesantren yang mayoritas berbasis tradisional ini, setigma mengenai buruknya efek modernitas adalah suatu hal yang harus dihindari. Selain itu, kegiatan yang difokuskan didalamnnya hanyalah mengkaji kitab kuning, tanpa harus menuntut santrinya atau masyarakat yang hidup didalamnnya dengan perkembangan pesantren; perekonomian. Karena hal yang sangat penting adalah bagaimana menysukseskan pendidikan yang berbasis agama.
   Sehingga, kemajuan yang nyata akan sulit di capai oleh pondok-pesantren khususnya yang berbasis tradisional. Karena jika dibandingkan dengan pondok-pesantren yang kini sudah maju dan katakanlah modern, sangatlah jauh dari segi metode pengajaran maupun infrastruktur lainnya. Terlebih dalam bidang ekonomi yang sekian lama bagai jalan ditempat. Hal itu, disebabkan karena tidak adanya spin-off antara lembaga dengan pemilik lembaga. Sudah terlihat jelas, adanya peran dari seorang pengasuh atau kiyai yang secara langsung terjun mengintervensi seluruh sudut pesantren. Karena dalam tradisinya, Kiai adalah figur sentral yang harus diikuti. Sehingga perkembangannya dalam posisi stagnan.
Berbeda sekali dengan pondok yang sudah menjamah posisi modern, mereka menganggap peran kiai adalah seorang figure sentral yang tidak hanya berfungsi sebagai penggerak agama atau juru da’wah melainkan juga penggerak ekonomi pesantren dan juga masyarakat sekitar pesantren. Sehingga kesejahteraan pesantren beriringan dan sangat mendukung kemajuan pendidikan yang diterapkan.
   Atas dasar itulah, artinya pondok pesantren di Indonesia harus kembali berperan, menjadi pion utama dalam peran penggerak ekonomi melalui kemandiriannya. Serta manajemen pesantren yang aplicable agar terjadi keselarasan antara pengembangan pendidikan dan perkembangan ekonomi. Karena tanpa adanya ekonomi yang kuat, pondok pesantren akan mengalami kemunduran bahkan akan kehilangan eksistensinya. Tercatat lebih dari lima ribu ponpes yang tersebar di enam puluh ribu delapan desa, merupakan bukti tersendiri untuk menyatakan bahwa pondok pesantren merupakan sebuah lembaga yang mempunyai keunikan kultur. Dan hal tersebut pula menjadi bukti bahwa ponpes dapat dikatakan sebagai sebuah  subkultur. Keunikan itu pula, yang pada gilirannya dapat menghasilkan nilai ekonomis yang sangat besar bila dikelola secara professional.[3]
Penulis mengkaji buah pemikiran Wahid Hasyim terkait dengan pemberdayaan ekonomi pondok pesantren dengan berlandaskan bahwa beliau merupakan tokoh yang memiliki kecerdasan monumental pada zamannya dan beliau juga mempunyai ide cemerlang dirasakan hingga saat ini. Dengan ide cemerlangnnya itulah, beliau menggagas adanya pembaharuan pondok pesantren.
   Pembaharuan pondok pesantren yang beliau lakukan, berawal dari pandangannya bahwasannya, pondok pesantren zaman sekarang sangatlah berbeda dengan pondok pesantren zaman dahulu. Yakni,  semata hanya berkecimpung dengan kitab-kitab kuning. Pengelolannya pun ditangan satu sosok yang kharismatik sang Kiai. Akan tetapi, pesantren sekarang adalah pesantren yang berkembang mengikutin pola zaman yang semakin berubah, dengan catatan tanpa meninggalkan yang telah ada, namun, tetap mengkolaborasikan agar tetap bisa eksis dalam zaman yang seperti sekarang ini. Modernisasi yang mengancam, globalisasi yang semakin menekan. Sehingga perlu diterapkannya kolaborasi antara system yang lama dengan kondisis kekinian agar tidak terjadi ketimpangan dalam hla pendidikan maupun pengelolaan pesantren.
Selain itu, Wahid Hasyim juga melakukan pembaharuan dalam memanaj diri (Santri) dalam hal SDM. Karena, tanpa adanya SDM yang seimbang, akan sia-sialah semua konsep yang telah ditata dengan rapi. Selain pendidikan agama yang menjadi kiblat, pondok-pesantren, Ia juga mengatakan bahwa harus cerdas memanaj ekonomi. Karena, dengan bekal tersebut selain mensejahterakan masyarakat pondok-pesantren, juga akan sangat mempengaruhi eksistensi pesantren itu sendiri.[4]
Berangkat dari itulah, pondok-pesantren harus menjalankan peran utamannya. Mamajukan pesantren, selain itu, juga menjadi pion utama dalam menggerakan ekonomi. Baik dalam hal membangkitkan potensi ekonomi dari segi SDM santrinya, maupun dari manajemen pondok pesantren, dalam hal perekonomian. Karena dengan berbagai harapan dan predikat yang disandangkan padanya, sesungguhnya pesantren berujung pada tiga fungsi utama yang senantiasa diemban, yaitu, (1) Sebagai pengkaderan pemikir-pemikir agama (Center of Excellence), (2) Sebagai lembaga yang mencetak sumber daya manusia (Human Resource) (3) Sebagai lembaga yang mempunyai kekuatan melakukan pemberdayaan pada masyarakat (Agent of Development) ponpes juga dipahami sebagai bagian yang terlibat dalam proses perubahan sosial (Sosial Change) ditengah perubahan yang terjadi.[5]
Dengan keterlibatan  peran, fungsi dan perubahan  yang dimaksud, pesantren memegang kunci sebagai motivator, inovator dan dinamisator masyarakat. Hubungan interaksionis kultural antara pesantren dan masyarakat menjadikan keberadaan dan kehadiran institusi pesantren dalam perubahan dan pemberdayaan masyarakat semakin kuat. Namun dengan demikian harus diakui belum semua potensi besar yang dimiliki ponpes tersebut terkait dengan kontribusi pesantren dalam pemecahan-pemecahan masalah ekonomi umat.
Sehingga diperlukan adanya pergerakan dari pesantren itu terkait dengan pemberdayan  manjaemen pondok pesantren. sehingga pesantren dapat berkontribusi dalam pemecahan masalah ekonomi umat pada umumnya. Dan mensejahterakan  pondok pesantren itu sendiri pada khusunya.  

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang pemikiran tersebut, penulis akan membahas berbagai aspek tentang:
1.       Bagaimana bentuk kelembagaan pesantren (tradisional) hari ini dan dampaknya pada eksistensi pesantren tersebut?
2.      Bagaimanakah relevansi pemikiran Wahid Hasyim terhadap pembaharuan pesantren dalam bidang ekonomi?
3.      Apakah sistem ekonomi pesantren yang tepat dan relevan untuk diterapkan?
4.      Bagaimana merealisasikannya system ekoproteksi tersebut di pesantren tradisional untuk membangun eksistensi pesantren tersebut?

C.      Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui bentuk kelembagaan pesantren hari ini. Khususnya pesantren tradisional dan dampaknya pada eksistensi pesantren tersebut.
2.      Mengetahui system ekonomi pesantren yang tepat dan relevan untuk diterapkan untuk mempertahankan eksistensi pesantren
3.      Menyajikan strategi dalam merealisasikan system ekonomi melalui system ekoproteksi.
D.      Manfaat Penulisan
1.      Sebagai wacana dalam khazanah keilmuan agama Islam, khususnya pondok pesantren
2.      Sebagai strategi penerapan system ekonomi pesantren
3.      Sebagai upaya mempertahankan eksistensi pondok pesantren melalui system ekoproteksi sebagai system pertahanan eksistensi pondok pesantren.

E.       Sistematika Penulisan
Untuk mempermudah pembahasan, maka penulis membagi pokok pembahasan ke dalam lima bab secara sistematis. Sistematika tersebut meliputi:
Bab I: Pendahuluan yang berisi latar belakang permasalahan mengenai diseksistensi  perkembangan pesantren dan eksistensi pondok pesantren dalam perkembangannya baik dari segi manajemen perekonomian pesantren itu sendiri.
Bab II: tinjauan pusataka yang mengulas rujukan pustaka mengenai diseksistensi perkembangan pondok pesantren, asas-asas fundamental berdirinnya pondok pesantren di Indonesia serta relevansi pemikiran-pemikiran Ahmad Wahid hasyim mengenai pembaharuan pesantren,
Bab III: Metode Penulisan yang mencakup bagaimana langkah-langkah penulis, menerapkan penelitiannnya, melalui observasi, pengumpulan, hingga metode analisis data untuk menyimpulkan sederatan fakta, untuk kemudian menyusun menujupemecahan masalah dan strategi pencapainnya.
Bab IV: pembahasan mengenai sejarah pesantren dan perannya dalam ekonomi Umat, relevansi pemikiran-pemikiran Ahmad Wahid Hasyim. Juga membahas manajemen-manajemen yang applicable dalam meningkatkan ekonomi pondok pesantren, sehingga pondok pesantren dapat mempertahankan eksistensinnya. Selain itu juga pesantren diharapkan dapat memberikan kontribusi  dalam pemecahan-pemecahan masalah ekonomi umat.
Bab V: Penutup yang mencakup kesimpulan dan saran penulis.























BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

            Dalam penelitian ini, beberapa literature pustaka menjadi rujukan untuk mendasari beberapa dasar pijakan berfikir. Salah satu tulisnnya tulisaannya A. Halim dan M. Choirul Arif dalam bukunnya yang berjudul Manajemen Pesantren, mengenai model-model pemberdayaan pesantren yang mengarahkan pesantren pada perubahan-perubahan dalam hal ini pembaharuan pesantren baik dari konsep maupun  pengembangan pesantren.[6]
            Sudah tentu, pesantren merupakan sebentuk ruang dimana pemikiran dikaji dan diuji ulang. Sehingga pesantren dalam perkembannganya mebutuhkan inovasi  demi meningkatkan kualitas serta kuantitas dan terlebih mempertahankan eksistensi pondok pesantren. Sehingga sangat dibutuhkannya adanya pembaharuan pondok pesantren. Seperti yang dikatakan oleh Mohamad Rivai yang mengambil pemikiran wahid hasyim, dalam bukunnya yang berjudul Wahid Hasyim Biografi singkat 1914-1953.  Bahwa pesantren bukanlah sekedar penjara yang hanya berkutat pada sisi akhirat saja, namun harus ada pengembangan yang dapat mengempertahankan eksistensi pondok pesantren dengan catatan tanpa yang lama masih tetap ada dan berdampingan dengan bentuk metode-metode pengembangan yang baru. Sehingga pesantren tidak akan mengalami keterbelakangan perkembangan maupun posisi.[7]
            Selain itu, pesantren yang merupakan sebuah institunsi yang berbasis keagaamaan memiliki karakteristik yang khas. Lebih jauh, karakteristik pesantren dipaparkan oleh Abd Abd A’la dalam bukunnya pembaharuan pesantren , sebagai lembaga keagaaman yang syarat nilai tradisi luhur. Secara potensial, karakteristik tersebut memiliki peluang besar untuk dijadikan dasar pijakan dalam rangka menyikapi persoalan-persoalan yang menghadang pesantren, baik dari segi perkembangan pesantern secara khusus maupun masyarakat secara umum.[8]
            Karakteristik pesantren tersebut berimbas pada peran dan fungsinnya bagi berbagai fenomena dalam masyarakat.Mujamil Qomar menyebutkan bahwa fungsi pesantren pada awalnya berdirinnya sampai dengan kurun sekarang telah mengalami prkembangan. Visi, posisi dan persepsinya terhadap dunia luar  telah berubah seiring perkembangan zaman. Pesantren juga berperan dalam bidang lainnya serta multidimensial baik berkaitan langsung dengan aktivitas-aktivitas pendidikan, perekonomian maupun di luar wewenannganya.[9]
            Dengan mengingat relaita perkembangan perekonomian umat sekarang yang begitu terpuruk terutama masyarakat yang terpinggirkan tanpa adanya bekal pendidikan maupun pelatihan dalam mengelola usaha secara khusus, peran pesantren dibutuhkan kembali sebagai pemecah-pemecah ekonomi umat.seperti diungkap bahwa pengelolaan dan strategi jitu sudah selayaknnya ditunjukan oleh pengelola pesantren. Pesantren sebagai lembaga sosial disatu sisi memang dituntut berperan dalam mengawali perjalan masyarakat. Dalam hal ini, pemberdayaan ekonomi. Selain itu, disisi lain pesantren juga dituntut berperan aktif dalam menjawab aneka macam kebutuhan masyarakat yang belakangan semakin meningkat dan variatif.[10]
            Dalam pada itu, aktualisasi strategi ekoproteksi yaitu pemberdayaan ekonomi pesantren yang menuntut kemandirian sangatlah dianggap tepat sebagai kontribusinnya terhadap pemberdayaan ekonomi umat yang tengah terpuruk.  Selain ditunjukan untuk masyarakat penghuni pesantren juga ditunjukan kepada masyarakat yang akhirnya akan membentuk masyarakat yang mampu memajukan perekonomiannya demi penghidupannnya yang layak. Selain itu juga sebagai pembentukan karakter santri agar nantinnya mampu mengolah hidup dan masa depannya ketika  sudah dituntut berperan dalam masyarakat.
            Atas dasar rujukan tersebut, penulis berangapan bahwa rumusan manajemen pesantren yang tepat, perlu ditelurkan melalui pemberdayaan santri baik dari segi SDM satri ataupun penerapan metode yang dikonservasikan kedalam kedalalam  nilai-nilai dan kemandirian. Bentuk pengajaran yang berasasakan  nilai-nilai dan kemadirian  tersebut, akan diterapkan secara intrinsik setelah melalui strategi distribusi yang sesuai dengan perkemabangan kepondokpesantrenan di Indonesia. Pada akhirnya, terbentuklah karakter ideal pondok pesantren sebagai basis peradaban negeri ini, yaitu, pondok pesantren yang mampu mempertahankan eksistensinnya malalui pemberdayaan ekonomi.

           
           
           















BAB III
METODE PENULISAN
           
            Dalam penulisan karya tulis ini penulis menggunakan beberapa metode dalam pengumpulan data serta hasil penelitian:

A.      Objek Penelitian
Penulis meneliti fakta terbelakannganya perkembangan  pondok-pesantren tradisional yang masih mmeprtahankan pola pendidikan yang kkontekstula serta tidak adannya pembaharuan baik dari segi pendidikan maupun manajemen serta ekonomi dari pondok pesantren tersebut. Penulis kemudian mengkorelasikan antara sejarah dan karakteristik pesantren dan fingsi perannya dalam mengatasi persoalan-persoalan pondok pesnatren pada khususnya dan masyarakat pada umumnnya. Dari hal-hal tersebut, penulis merumuskan sebuah strategi ekoproteksi pondok pesantren dan mampu mewujudkan perekonomian umat yang ideal serta mampu mempertahankan eksistensi pondok pesantren.

B.       Metode Pengumpulan Data
1.      Meteode Observasi
Metode observasi adalah pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki. [11] Metode ini, digunakan untuk memperoleh data tentang kondisis pesantren, serta kondisis ekonomi dan perkemabangan pesantren. Selain itu juga menelitiperkemabnagn ekonomi masyarakat sekitar pesantren juga menjadi objek dalam metode ini.
2.    Studi Pustaka
            Selain penulis memfokuskan terhadap onjek penelitian, sesuai dengan kajian yang penulis bahas, maka penulis menggunakan jenis pengumpulan data kepustakaan atau library research yang merupakan serangkain kutipan dari berbagai artikel atau buku-buku yang terkait dengan objek kajian. Dalam hal ini, penulis mengambil biografi Wahid Hasyim yang memuat semua pemikiran-pemikirannya dalam pembaharuan pesantren termasuk mengenai Ekonomi pondok pesantren.
3.      Metode Interview
Metode interview adalah metode pengumpulan data dengan jalan Tanya jawab sepihak yang dilakukan secara sistematik dan berlandaskan dengan tujuan penyelidikan. [12] Dalam penggunaan metode penulisan ini, penulis menggunakan system Opened and Controled yaitu interview yang bebas tapi terkontrol. Dengan kata lain, interview ini dilaksanakan secara bebas apa yang diinginkan oleh interview kepada intervier, tetapi mengarahkan dalam pembicaraannya. Peneliti menggunakan system ini agar dalam wawancara lebih komunikatif namun terarah.
Metode ini penulis gunakan untuk mendapat data tentang realitas kekinian pesantren dari beberapa santri, guru dan beberapa pihak yang berkecimpung dalam dunia pondok-pesantren tradisisonal maupun modern, serta menganilisis hal-hal yang dibutuhkan pesantren guna menggembalikan perannya selain mampu menjadi basis peradaban umat, juga mampu memebrikan kontribusi sebagai pemecah-pemecah masalah ekonomi umat.
4.    Metode Analisis Data
Agar data yang diperoleh bukan merupakan informasi yang mentah dan pembaca mudah menginterprestasikan terhadap data yang telah diolah maka diperlukan analisis data untuk menjawab pertanyaan ini. Dalam hal ini penulis menggunakan metode analsisis kualitatif dalam menganalisis data yang diperoleh.
Penulis menggunakan metode kualitatif, yaitu metode yang digunakan untuk menganalisis data-data yang bersifat kualitatif yang digambarkan dengan kata-kata atau kalimat dipisah-pisah menurut kategori untuk memeproleh kesimpulan[13]. Metode ini digunakan untuk menganalisis data yang berupa pernyataan-pernyataan, keterangan yang berupa angka.
Dengan mengumpulkan dan menganalisis data-data tersebut, penulis menyimpulkan pemecahan permasalahan ekonomi pesantren serta hubungannya dengan ekonomi umat.

























BAB IV
PEMBAHASAN

A.      Sekilas tentang Wahid Hasyim
Wahid Hasyim yang akrab di sapa dengan Gus Wahid lahir pada hari jumat legi, tanggal 5 Rabiul Awal 1333 H bertepatan dengan 1 juni 1914 di Desa Tebuireng, Jombang Jawa Timur. Oleh ayahnya Hadratus Syeh K.H. Hasyim Asy’ari beliau diberi nama Muhammad Asy’ari, terambil dari nama neneknya. Karena di anggap nama tersebut tidak cocok dan berat maka namanya di ganti Abdul Wahid, pengambilan dari nama seorang datuknya. Namun ibunya kerap kali memanggil dengan nama Mudin. Sedangkan para santri dan masyarakat sekitar sering memanggil dengan sebutan Gus Wahid, sebuah panggilan yang kerap ditujukan untuk menyebut putra seorang Kyai di Jawa.
Sebagai seorang santri pendidik agama, fokus utama pemikiran Wahid Hasyim adalah peningkatan kualitas sumberdaya umat Islam. Upaya peningkatan kualitas tersebut menurut Wahid Hasyim, dilakukan melalui pendidikan khususnya pesantren. Dari sini dapat dipahami, bahwa kualitas manusia muslim sangat ditentukan oleh tinggi rendahnya kualitas jasmani, rohani dan akal. Kesehatan jasmani dibuktikan dengan tiadanya gangguan fisik ketika berkatifitas. Sedangkan kesehatan rohani dibuktikan dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah yang kemudian diimplementasikan dalam kehidupan nyata. Disamping sehat jasmani dan rohani, manusia muslim harus memiliki kualitas nalar (akal) yang senantiasa diasah sedemikian rupa sehingga mampu memberikan solusi yang tepat, adil dan sesuai dengan ajaran Islam.
Mendudukkan para santri dalam posisi yang sejajar, atau bahkan bila mungkin lebih tinggi, dengan kelompok lain agaknya menjadi obsesi yang tumbuh sejak usia muda. Ia tidak ingin melihat santri berkedudukan rendah dalam pergaulan masyarakat. Karena itu, sepulangnya dari menimba ilmu pengetahuan, dia berkiprah secara langsung membina pondok pesantren asuhannya ayahnya. Selain itu, Wahid Hasyim juga melakukukan pembaharuan di Pesantrennya yaitu, dengan mengkolaborasikan metode-metode yang baru dan tidak menghapus metode yang telah lama berjalan. Salah satunya yaitu mengambil dari sistem barat, ia mengkolaborasikan keduannya, antara sistem tradisional dan sistem sekuler. Dalam pendidikan sekuler, ia banyak membekali santrinnya mengenai hal-hal umum, baik dari matematika, hingga sampai ekonomi.
Salah satu pandangannya yang relevan dengan problematika kekinian pesantren adalah bahwasannya semua berawal dari kebangitan ekonomi, termasuk pondok pesantren itu sendiri. Karena menurutnnya, sebagai seorang santri tidaklah hanya belajar kitab kuning dan semua yang berhubungan dengan agama. Oleh karena itu, ia membekali santri dengan bentuk pembelajaran yang berlandaskan kemandirian dan hanya percaya pada diri sendiri. [14]
Pandangan tersebut ia sumbangsihkan terhadap organisasi yang ia geluti yaitu di Nahdlatul Ulama. Ia memandang pada saat itu bangsa Indonesia tidak mampu menghargai aspek-aspek kemanusiaan dalam pembangunan, tetapi pembangunan yang mencapai alat untuk membangun manusia. Sehingga ia berpendapat bahwa di sisi inilah letak peranan khittah dibangkitkan pada saat bangsa ini sedang dililit krisis ekonomi maupun budaya.

B.       Pondok Pesantren: Sejarah,  Perannya dalam Ekonomi Umat dan Relevansi Pemikiran Wahid Hasyim
1.      Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia
Pondok Pesantren merupakan institusi pendidikan Islam yang dinilai paling tua. Sejak munculnnya islam di nusantara, Maulana Malik Ibrahim sudah merintis sebuah padepokan yang menjadi akar pondok pesantren Indonesia. Namun, sistem dari pesantren tersebut belum jelas sebelum disempurnakan oleh puterannya, Raden Rahmat (Sunan Ampel), dengan mendirikan Pesantren Kembang Kuning. Pada masa tersebut, kondisi religio-psikologis dan sosial masyarakat lebih terbuka untuk menerima berbagai ajaran Islam dari tanah Arab.
Pada awalnnya, pesantren dirintis lebih kepada misi dakwah dibanding misi ekonomi. Hal ini terlihat dari lokasi pendirian pesantren yang banyak dibangun pada era abad ke 19 dan 20 bertempat di daerah-daerah yang sarat kesesatan, maksiat, dan budaya jahiliah. Hal tersebut menyebabkan masa awal berdirinnya pesantren di Indonesia dihadapkan pada perjuangan melawan agama dan kepercayaan serba Tuhan, serta berbagai perbuatan kemaksiatan. Kemudian akhirnya, pesantren menjadikan daerah tersebut menjadi daerah yang aman, sejahtera, makmur dan taat beribadah.
Pada masa selanjutnya, pesantren dihadapkan pada tindakan tiran kolonial Belanda yang menguasai berbagai asppek kehidupan masyarakat baik dari segi politik, ekonomi dan penyebaran agama. Pada masa itu, Belanda menganggap pesantren sebagai antithesis dari misisnya di Indonesia sehingga pertumbuhan agama Islam dan pesantren ditekan sedemikian rupa.  Hal inilah, yang kemudian mencukulkan sikap memperjuangkan ideologi, dalam hal ini agama islam, yang kemudian berimbas pada semangat nasionalisme. Sikap tersebut muncul dari berbagai larangan yang dicetuskan oleh kaum kolonial terhadap pesantren, bahkan sampai larangan terhadap pesantren, bahkan sampai larangan terhadap santri untuk mempelajari kitab-kitab tertentu.
Pada masa awal penjajahan jepang, penolakan KH Hasyim Asyari dan kiai-kiai pesantren lainnya terhadap ritual Saikere (Penghormatan terhadap kaisar Jepang Tenno Haika sebagai keturunan dewa Amaterasu) dengan cara membungkukan badan 90 derajat menghadap Tokyo setiap pukul 7 pagi, membuat mereka dipenjara oleh jepang. Ribuan santri dan para kyai lain berdemontrasi mendatangi penjara. Hal ini yang kemudian membangkitkan perlawanan bawah tanah dunia pesantren dalam menentang penjajahan jepang.
Gerakan ini dinilai dengan di bebaskannya Kiai Hasyim Asyari dari penjara., bahkan jepang mulai melancarkan usahannyamenarik simpati kaum muslimin Indonesia dengan dengan dibentuknnya Kantor Urusan Agama Indonesia, Masyumi dan Hizbullah. Hal tersebut dilakukan karena kia pondok pesantren merupakan figure utama masyarakat saat itu, sehingga boikot terhadap mereka justru mempersulit Jepang dalam menjaring tentara pribumi untuk melawan tentara sekutu.[15]
Pasca kemerdekaan, sistem pendidikan dibuka dengan bebas oleh pemerintah. Banyak sekolah dibuka (SD, SLTP, SLA) untuk mendorong semangat anak-anak usia sekolah untuk menempuh pendidikan. Namun, disisi lain, hal tersebut menjadi hantaman bagi perkemabngan pesantren. Djumhur dan Danasupatra menyebutkan bahwa lahirnya proklamasinmemberi corak baru bagi bagi pendidikan agama. Pesantren-pesantren tidak banyak lagi menjalankan tugasnya, sedangkan madrasah berkembang dengan pesat. [16]
Diantara pesantren tersebut hanya pesantren-pesantren besar yang mampu menghadapinnya, melalui penyesuaian dengan sistem pnedidikan nasional. Seperti pesantren Tebu Ireng, yang saat itu, Wahid Hasyim tengah mengadakan pembaharuan sistem pondok-pesantren baik dari segi pendidikan, manajemen maupun memperkualitas sumber daya manusia. Karena ia meyakini, pertahanan pondok pesantren tidaklah hanya berkutat pada wilayah akhirat. Sehingga ia mengkolaborasikan sistem pondok pesantren dengan sistem pendidikan nasional yang berorientasi dunia. Sementara itu, pesantren-pesantren kecil mati,  sebelum bangkit kembali pada era 50-an dengan sistem tradisisonal yang khas dari kebanyakan pesantren di Indonesia.
Hal ini, membuktikan eksistensi pesantren pernah dihadapkan dengan tantangan besar dalam perjalannanya. Namun, dengan langkah dan strategi yang tepat, pesantren dapat bertahan bahkan diakui sebagai aset dan potensi pembangunan masyarakat. Almarhum KH Abdurahman Wahid mengatakan bahwa ketahanan pesantren disebabkan pola kehidupannya yang unik.[17] Azumardi Azra justru menyebut ketahanan pesantren disebabkan oleh  kultur jawa yang menyerap kebudayaan luar melalui suatu proses interiorisasi tanpa kehilangan identititasnya.[18] Lain halnya dengan Ma’shum yang menyebutkan bahwa katahanan tersebut adalah akibat dampak positif dari kemampuan pesantren melahirkan berbagai daya guna masyarakat.[19] Selain itu, A. Halim mengatakan, bahwa salah satu pertahanan pesantren adalah dari segi manajemannya, yaitu yang terpenting adalah manajemen Ekonomi pondok pesantren dan Manjemen Pendidikannya.[20] Hal ini, menunjukan bahwa potensi internal pesantren berpengaruh besar pada ketahanannya terhadap arus pergerakan zaman.
2.      Peran Peantren Terhadap Ekonomi Umat
a.    Perkembangan Ekonomi Pesantren.
   Sebagaimana seperti disebutkan dalam sejarah, pesantren merupakan sebuah institusi kelembagaan keagamaan yang syarat nilai dan tradisi luhur. Yang telah menjadi karakteristik pesantren pada hampir seluruh perjalannya. Secara potensisl, karakteristik pesantren tersebut memiliki peluang untuk dijadikan sebagai dasar pijakan dalam rangka menyikapi pepersoalan-persoalan lain yang menghadang pesantren pada khususnya dan masalahan-masalah umat pada umumnya termasuk ekonomi.
   Namun di era ini masih banyak sekali pesantren yang masih mengalami perkembangan yang stagnan. Terutama pesantren-pesantren yang masih menganut sistem tradisional. Yaitu pesantren yang berorientasi lebih dari 70% hanya pada akhirat serta dari sistem pengajaran yang masih mengutamakan kitab-kuning dengan metode Bandongan (Kelompok) dan Sorogan (Individual) dalam pondok pesantren. Pesantren seperti ini tidak mengenal adanya sistim kelas, namun semua dilihat dari kemampuannya untuk mengkaji kitab. Selain itu, seluruh pesantren dan isinya diintervensi oleh Kiai. Kiai memiliki otoritas penuh dalam menentukan kebijakan, sistem pendidikan tergantung selera kiai, tidak adanya aturan  baik menyangkut manajerial administrasi, birokrasi, struktur, budaya, ekonomi, dan kurikulum.[21] Sehingga, tidak adanya kebebasan dalam ruang untuk mengembangakan potensi pesantren. Termasuk dalam hal ekonomi. Karena mereka berfikiran, santri datang bukanlah untuk berdagang maupun usaha namun, santri datang untuk belajar dan belajar. Sedangkan masalah bekerja adalah ketika mereka telah mempunyai bekal yang banyak dari pesantren. Hingga santri terdoktrin untuk selalu menghormati dan mengagungkan setiap kebijakan Kiai. Karena dalam keseharian sifat takzim dan kepatuhan adalah suatu hal yang mutlak dilakukan.
   Berbeda sekali dengan pondok pesantren modern (Khalaf) yaitu pesantren yang mengutamakan adanya musyawaroh atau diskusi yang bertujuan mengembangkan pemikiran-pemikiran santri yang nantinya akan berkontribusi terhadap kemajuan pesantren itu sendiri. Selain itu, sstem di pesantren modern telah banyak mengkolaborasikan sistem klasikal. Serta mengutamakan manajerial yang baik serta mengutamakannadanya demokratisasi santri dalam hal organisasi maupun pemberdayaan ekonomi pondok pesantren. Biasanya, dalam pesantren modern diterapkan adanya sistem berdikari terutama dalam hal ekonomi. Dikarenakan kemandirian ekonomi dapat memajukan pesantren dan memperkuat eksistensi pesantren, tanpa meninggalkan sistem yang lama. Sehingga, akan tercipta pondok pesantren yang maju dan dapat memberdayakan santri serta ekonomi masyarakat disekitar pesantren.
b.        Pemberdayaan Ekonomi Umat
Sebagaimana diketahui, kegagalan perekonomian pesantren ialah dikarenakan adanya kebijakan pemerintah mengenai sistem ekonomi konglomerasi. Dalam kenyataanya, sistem konglomerasi tersebut hanya menguntungkan satu pihak saja. Yaitu, kelompok yang telah memiliki kemampuan dan akses ekonomi. Sementara itu, masyarakat yang tidak mempunyai kemampuan dan akses ekonomi, tidak dapat melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang menguntungkan kegiatan usahannya.[22]
Pondok pesantren, kenyataannya adalah lembaga potensial untuk bergerak kearah ekonomi berbasis rakyat (Umat). Jika pondok pesantren hanya menjadi penonton di era yang akan datang, makalembaga-lembaga ekonomi mikro lain yang justru akan lari dan menggesernya untuk mengarah pada kemajuan. Oleh karena itu, diperlukan adanya analisis yang cermat dalam melakukan penguatan kelembagaan ekonomi ini, agar tidak salah melangkah.
Sebenarnya, sasaran akhir dari pemberdayaan dari ekonomi pondok pesantren adalah kemandirian dari pesantren,. Yang selama ini pesantren selalu dilabeli dengan pengedar proposal bantuan atau bahkan penerima jariyah umat. Baik dari institusi formal maupun non formal. Labeling itu, ternyata sangat tidak pantas sekali untuk disandang oleh sebuah institusi keagamaan seperti pesantren. Mungkin, pesantren bisa terlepas dari label tersebut jika tengah benar-benar mandiri dan kuat terutama dalam sektor ekonomi dan mampu mengangkat ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Namun, fakta telah menunjukah hal yang ironis bagi perkembangan ekonomi pesantren. Ironisitas tersebut, terbukti dengan adanya jumlah pesantren yang berjumlah lebih dari 5000  dan tersebar di sekitar 68.000 desa, belumlah dapat melepaskan diri dari label tersebut. Justru mereka masih sangat ayem dengan label yang disandangnnya. Oleh karena itu, sudah seharusnnya pihak  pesantren memikirkan manjemen yang baik untuk mempertebal pertahanan ekonomi pesantren.
Dengan melihat fenomena diatas, penulis menyimpulkan ada tiga kendala yang harus dibenahi oleh Pesantren, yang nantinya tidak lagi menjadi halangan bagi kemajuan pesantren justru kendala tersebut nantinya harus  mampu menjadi instrument bagi kemajuan pondok pesantren dalam bidang ekonomi khususnya.

1)        Sumber Daya Ekonomi Santri
Menurut Jusuf Irianto sebagaimana dikutip oleh Rr. Suhartini, masalah SDM sebenarnya bukanlah masalah pesantren saja namun, lebih luas, yakni masyarakat Indonesia. Secara umum. Data tentang Human Development Index (HDI) yang disajikan United Nations For Development Program (UNDP)  menunjukan bahwa peringkat kualitas SDM di Indonesia tahun 2000 berada pada urutan 109. Peringkat Indonesia itu hanya satu tingkat lebih tinggi dari Vietnam yang menmpati urutan 110, namun sangat jauh berbeda dengan semua Negara ASEAN lainnya. HDI Singapura berada di urutan 22, HDI Brunai Darusalam berada diuritan 25, sedangkan Malaysia berada diurutan 56 serta Thailand dan Filipina menempati posisi 67 dan 77.[23]
Sedangkan tahun 2000, jumlah pengangguran di Indonesia mencapai angka yang sangat mengkhawatirkan yaitu mencapai angka 38, 5 juta jiwa. Angka tersebut mengalami peningkatan 1,1 juta jiwa bila dibanding tahun 1999. Salah satu penyebabnya adalah terbatasnya kemampuan sektoor riil dalam menyerap jumlah tenaga kerja yang semakin membengkak. [24]
Dan. yang lebih mengagetkan adalah dari 38,5 juta jumlah pengangguran adalah komunitas alumni pesantren. Kondisis tersebut, sebenarnya bukanlah kesalahan mutlak dari santri, tetapi jika dilihat secara koprehensip, yakni dengan melihat bagaimana SDM pengelola-pengelola lembaga pendidikan di pesantren.
SDM tersebut bukanlah hanya terbatas pada SDM yang menyangkut kemampuan dasar akademis namun, menyangkut Skill Individual-Kolektif yang memadukan keduannya.  Untuk itulah, dengan kenyataan bahwa Sumber Daya Ekonomi Santri yang masih sangat minim, seharusnya, menjadi tugas tersendiri bagi pondok pesantren  untuk mengembangkannya. Sebab, hal tersebut adalah syarat mutlak ketika ingin mencapai suatu kemajuan pesantren dalam bidang ekonomi,
Dalam hal ini, idealnya Pondok Pesantren sebagai agen pengembangan masyarakat, harus benar-benar mempersiapkan sejumlah pengembangan konsep  SDM, agar nantinya mampu berperan dalam masyarakat secara optimal. SDM yang dimaksud dalam pesantren adalah SDM yang mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (IPTEK) serta dapat menyeimbangi kemajuan zaman serta mampu mengkolaborasikan antara Skill Individual dan akademis. Agar nantinya mampu memberikan kontribusi bagi kemajuan pondok pesantren pada umumnnya dan masyarakat pada khusunya, dalam bidang ekonomi.
2)                       Kelembagaan
Hal yang juga urgen yang menjadi kendala bagi kemajuan pesantren dalam bidang pertahanan ekonomi adalah lembaga. Selama ini, pesantren terkenal dengan dualisme model lembaga yaitu:
a) Integrtaed Structural
Pesantren dengan lembaga integrated structural yaitu lembaga dimana semua unit dan bidang berbagai sepesifikasinnya berada dalam satu setruktur organisasi. Model tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah jika setiap unit atau bidang memiliki job description tersendiri. Namun, pada kenyataannya dalam pondok pesantren semua diatur dan terkendali oleh hanya satu orang yaitu pengasuh pondok (Kiai) sedangkan dalam pondok pesantren, kiai adalah figure yang harismatik dan memgang peranan dalam mengambil semua kebijakan  santri masih menjunjung tinggi budaya Takdzim sehingga kecil sekali ruang untuk berinteraksi karena dari kiai pun sangat kecil sekali otoritarismenya.
b) Integrated Non-Setructural
Berbeda dengan lembaga integrated Setructural  karena, dalam sistem tersebuat ada pemisahan secara struktural organisatoris. Artinnya, setiap bidang usaha mempunyai setruktur  tersendiri yang independen. Meski demikian, secara emosional dan ideologis tetap menyatu dengan pondok pesantren. Pemisahan lembaga ini dimaksudan sebagai upaya kemandirian lembaga, baik dalam pengelolaan atau pengembangannnya. Adapun kontribusi yang diberikan pada ponpes biasannya berupa fee. Modal kelembagaan seperti ini biasannya mengadopsi sistem manajemen modern. Karena tolok ukurnnya adalah profesionalisme. Namun, lembaga tersebut masih jarang sekali yang menerapkannya.
c) Inovasi dan Net-Working
          Selain Sumber Daya Manusia dan kelembagaan, ternyata problem yang paling mendasar adalah ketidak beraniannya pesantren untuk melakukan terobosan keluar atau membentangkan sayapnya untuk mencari jaringan se;uas mungkin. Baik antar pesantren maupun pesantren dengan  institusi lainnya. Sebenarnnya, tidak dipungkiri bahwa dua problem yang telah disebutkan diatas adalah penyebab utamanya. Atau lebih ajuh, pesantren kurang memanfaatkan dirinnya sebagai Agent of Development, agar menjadi agen perubahan dan pemberdayaan ada yang harus dipenuhi yaitu, wawasan, komunikasi, kakuasaan atau kekuatan, politik dan modalitas ekonomi. [25]
3.      Relevansi Pemikiran Wahid hasyim
Ada salah satu hal yang perlu diingat, bahwa agama islam masuk ke Indonesia adalah melalui jalur perdagangan. Itu artinnya, islam juga memandang arti penting adanya pengembangan ekonomi bagi umat muslim khususnya. Apalagi, pada masa Kolonial Belanda, Ekonomi masyarakat iIndonesia benar-benar mengalami keterpurukan.  Sehingga, para cendekiawan dan penggerak islam membentuk kelompok yang bertujuan mengembalikan kesejahteraan umat. Yang bernama Nahdlatut Tujar dan kemudian dikenal dengan NU. Bisa dibilang, gerakan tersebut merupaakan gerakan yang didedikasi untuk mendongkrak elemen masyarakat, terutama kalangan santri untuk aktif memajukan ekonomi ditengah-tengah kondisis ekonomi yang tengah dijajah dengan sistem Belanda. Sehingga mengakibatkan kesejahteraan serta tindakan asusila merebak simana-mana sebagai efek domino atas meningkatnya kemiskinan.[26]
Melihat fenomena tersebut, penulis melihat bahwa budaya pertahanan ekonomi merupakan sebuah cambuk  penggerak roda kehidupan suatu bangsa, masyarakat maupun lembaga-lembaga yang berdiri di suatu masyarakat. Ahmad Wahid Hasyim dengan pemikirannya mengenai pembaharuan pesantren juga menjelaskan, bawasannya, selain melalui pendidikan dan kelembagaan serta manajemen yang strategis, kesejahteraan dan eksistensi bermula dari kebangkitan ekonomi pondok pesantren itu sendiri.
Dalam salah satu pemikirannya ia mengatakan bahwa dalam suatu pendidikan maupun lembaga diperlukannya adannya kemandirian. Begitu pula dengan pesantren, apabila pesantren tengah mampu memanajerial sistem ekonomi dengan baik, maka pesantren akan mampu mempertahankan eksistensinnya bahkan mampu menyeret masyarakat pada kesejahteraan. Oleh karena itu, dalam pemikiran pendidikannya, ia mengkolaborasikan dwi sistem yaitu sistem tradisisonal yang hanya berorientasi terhadap kitab kuning dan yang kedua yaitu sistem yang mengadopsi dari barat dan diterapkan dipondok pesantren setelah dimodifikasi sedemikian rupa. Hal itu, bertujuan agar nantinya, ketika santri telah usai belajar di pesantren mampu membaur dengan kehidupan masyarakat karena yelah dibekali dengan kurikulum berasis sekuler serta kurikulum berbasis tradisional.
       Dengan menelaah pemikiran Wahid Hasyim mengenai ekonomi, penulis beranggapan bahwa pondok pesantren seharusnya tidaklah menganut satu sistem saja yaitu sistem tradisisonal yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai luhur yang dikaji sejak zaman dulu. Namun pesantren juga harus mulai menerapkan sistem modern Sehingga akan menghasilkan pesantren dengan manajemen yang jitu, metode pendidikan yang mampu mencetak para santrinnya menjadi ilmuan yang berilmu lengkap, serta mempunyai pertahanan yaitu melalui budaya pertahanan ekonomi yang akan menopang eksistensi pesantren. Itu artinya, pesantren dituntut untuk mempertebal budaya pertahanan ekonominnya dengan asas kemandirian. Sehingga dapat tercapai sebuah pesantren yang dinamis serta mampu berperan dalam meningkaktkan ekonomi umat.

C.                Kontruksi Budaya Pertahanan Ekonomi: Ekoproteksi
            Kemandirian ekonomi pondok Pesantren adalah sebuah kondisi dimana aspek ekonomi pondok pesantren dapat ditopang oleh sistem ekonomi pondok pesantren yang berkembang dan berkelanjutan sebagai bagian dari sistem keseluruhan sebuah pondok pesantren. Namun, wacana kemandirian tersebut belum sepenuhnnya terealisasi. Karena, aktifitas pondok pesantren saat ini hannya ditopang sebagaian besar oleh dana ZISWAF masyarakat, sumbangan pendidikan santri dan bantuan pemerintah. Oleh sebab itu, pesantren sangattmembutuhkan peran-peran dari Pemimpin pesantren maupun peran lembaga.  Pesantren, melalui peran tersebut  diharapkan nantinnya mampu memberdayakan potensi ekonomi yang dimilikinnya.
1.      Peran Kiai –Ulama
            Kiai-Ulama adalah figure yang merupakan elemen paling esensial dalam pesantren. Telah dijelaskan bahwasannya Kia-Ulama adalah seorang pemimpin yang berkharisma tinggi, ibadah yang tinggi serta beroengalaman, berilmu pengetahuan luas dan mendalam. Oleh sebab itu, Kiai-ulama selain memberikan pelajaran agama dan menjadi pemempin sepiritual santrinnya tidak jarang menjadi dokter-dokter “Psikioamtis” bagi masyarakat. [27]
            Sebagaimana telah disinggung, bahwa keunikan sekaligus sebagai  magnet pesantren adalah  figure kyai. Seandainnya dalam sebuah pesabtren ada beberapa kiai, maka haruslah mengikuti ritme kiai yang paling sepuh dilingkungan pesantren tersebut.  Dalam masalah ini, muncul factor yang sangat penting sebagai syarat dan tradisi islam, yaitu, seorang Kiai-Ulama adalah pemegang ilmu-ilmu agama doctrinal. Sehingga ada sebuah kepercayaan tersendiri dari masyarakat bahwasannya seorang kiai adalah pewaris Nabi seperti yang telah disebutkan dalam hadist.[28] Melihat dari keunikan kepemimpinan pesantren, mampu dipandang sebagai potensi ekonomi.
            Yaitu dengan cara (1) Dengan Figur kiai yang mempunyai kepemimpinan dan ilmu yang mendalam menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat, wali santri dan calon santri untuk berburu ilmu. Berawal dari hal tersebutlah sebenarnnya awal potensi ekonomi itu terbangun . hal tersebut, bukanlah berate komersialisasiilmu. Namun seharusnya orang-orang yang berilmu diberi penghargaanmeski tidak selalu berupa materi. Meski, potensi ekonomi berasal dari figure kia-Ulama namun, institusi pesantren melekat dengan figure Kiai-Ulama sehingga pemanfaatan potensi tersebut juga bagi kemaslahatan pesantren. (2) Pada umumnnya, Kia-Ulama merupakan tokoh yang mendapat kepercayaan dari masyarakat. Berawal dari sebuah kepercayaan tersebutlah, lahirlah sebuah akses.  Dari sinilah jalur-jalur komunikasi, baik dalam kerangka ekonomis, politis, maupun yang lainnya terbangun dengan sendirinnya. Dan (3) Padaumumnnya, seorang Kiai-Ulama membangun pesantren telah mandiri secara ekonomis. Misalnnya sebagai pedagang, petani, maupun yang lainnya. Dari sinilah kii menumbuhkan jiwa Enterpreneurship dalam diri santri. Artinnya, Kiai_ulama dari awal telah mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh tidak hanya dari aspek mental saja, namun juga sosial ekonomi. Jiwa dan semangat  entrepreneurship inilah yang mendasari kemandirian pondok pesantren. Apabila asset dan jiwa entrepreneurship ini dipadukan, maka hasilnnya dapat dijadikan dasar membanguntatanan ekonomi pondok pesantren.
2.      Peran Pendidikan
            Salah satu keunikan pondok pesantren adalah pada sistem pendidikan yang intergral. Artinnya model pendidikan khas pondok pesantren seperti sorogan dan bandongan  non klasikal dipadukan dengan model pendidikan yang modern(klasikal). Selain itu, ilmu yang ditekuninnya tidak hanya berkutat pada ilmu agama. Namun, ilmu umum lainnya pun kini sebagai ilmu yang seperti sudah wajib dipelajari. Di pesantren kini juga telah mendirikan sekolah-sekolah umum seperti SMP, SMA.  Pesantren yang telah menerapkan sistem pendidikan tersebut diantarannya, Gontor Ponorogo, Darun najah Jakarta, al- Falah Bogor, dan ponpes lainnya.[29]
            Melalui peran pendidikan tersebut, pesantren dapat menanamkan nilai-nilai-nilai trehadap diri santri. Misalnya nilai Keikhlasan, Kemandirian dan kepedulian trehadap sesama. Sehingga santri hatinnya akan tergerak untuk menuju kepada arah yang lebih baik. Misalnnya, dengan nilai keikhlasan santri akan mengabdikan sepenuh dari dirinnya hanya untuk kemajuan pesantren tanpa mengharap imbalan apapun. Nilai kemandirian diterapkan dalam diri santri dengan tujuan santri tersebut akan berfikir maju tanpa bergantung dengan siapapun. Kemadirian juga menunjukan sikap tawakal hanya kepada Alloh dan terhindar dari intervensi manapun, dan hal apapun.
3.      Strategi Membangun Budaya Pertahanan Ekonomi: Ekoproteksi
            Mengacu pada pemahaman bahwa pondok pesantren harus kembali pada martabatnya sebagai basis peradaban masyarakat, sebuah rekontruksi perlu dilakukan oleh segenap pihak yang bersangkutan dengan kehidupan pondok pesantren. Ekoproteksi merupakan sebuah sistem ekonomi yang mengacu kepada kemandirian dan pemanfaatan sumber daya intern, untuk mewujudkan ketahan ekonomi yang berujung pada eksistensi ponok pesantren itu sendiri. Gerakan perubahan ini memang tidak mudah, namun dengan strategi yang tepat, misis ini dapat tercapai dengan efektif untuk mengembalikan pondok pesantren menjadi rujukan bangsa menghadapi  permasalaan yang dihadapi deawasa ini. Salah satunnya yaitukegagalan ekonomi sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah terkait dengan aktifitas ekonomi konglomerasi.
            Dengan strategi pemberdayaan ekonomi pondok pesantren, diharapkan pondok pesantren mampu mensinergikan antara keislaman, keilmuan dan perannya bagi masyarakat. Keseimbangan ketigannya, akan mewujudkan hakikatnnya bahwa pondok pesantren mampu menjadi pusat kelembagaan ekonomi, baik bagfi wargannya di dalam pesantren maupun di luar pesantren.
a.        Nilai dan Jiwa kepondokpesantrenan
            Penanaman nilai merupakan kunci dari setiap langkah yang akan ditempuh oleh pondok pesantren untuk melakukan suatu kegiatan apapun. Termasuk pemberdayaan ekonomi. Setiap pesantren harus memahami dengan baik karakter sepiritual dan keilmuan apa yang tepat bagi kelangsungan kehidupan pondok pesantren itu sendiri. Para kiai ataupun pemimpin pondok pesantren akan berpengaruh pada titik ini. Para “pembesar pondok pesantren harus mulai merumuskan landasan yang akan menjadi acuan di semua kegiatan pondok pesantren yang dipimpinnya. Nilai-nilai tersebutlah yang akan membawa keberhasilan sesuai yang dicita-citakan .
            Nilai-nilai asasi tersebut kemudian harus dipegang teguh untuk mengembangkan sistem pemberdayaan yang telah dirumuskan oleh pondok pesantren, agar nantinnya dalam perjalannanya dapat mengatasi hambatan-hambatan yang dapat menggempur usaha-usaha yang telah dilakukan. Sehingga pondok pesantren sesuai yang dicita-citakan menjadi pusat kelembagaan ekonomi umat.
b.        Wakaf
            Saat ini, kebanyakan pesantren di Indonesia berjalan dibawah naungan satu otoritas tunggal . kia sebagai pusat kehidupan pondok pesantren memegang semua peran dalam memutuskan harus seperti apa pondok yang dipimpinya. Sebagai manusia, kia juga berpotensi untuk melakukan kekeliruan. Namun, dengan otoritas yang mutlak, kebijakan-kebijakan seorang kiai atas pesantrennya hampir tidak mungkin dibantah. Ini menghalangi independensi pesantren untuk mengarahkan santrinnya menjadi kader umat yang sesuai dengan relaita kekinian.
            Selain itu, penkultusan seorang individu juga tidak berdampak  baik bagi pondok pesantren terssebut. Banyak dari pondok pesantren di Indonesia yang mati karena kiai pimpinan pondok pesantren tersebutmeninggal dunia. Kehilangan figure membuat pondok pesantren kehilangan mascot yang sering diartikan bahwa pondok tersebut tidak mungkin berjalan lagi. masalah ini, sebenarnnya dapat ditanggulangi dengan wakaf.
            Sebagai sebuah lembaga pendidikan islam, wakaf akan menjadi kunci awal eksistensi pondok pesantren. Di bawah badan wakaf, pondok pesantren akan terhindar dari otoritas mutlak dibawah satu pihak, serta juga kan meninggalkan penkultusan individu yang berlebihna, kia misalnnya menjalankan seluruh kehidupan di pondok pesantren. Seluruh keputusan dan kebijakan yang menyangkut kehidupan pondok pesantren akan ditentukan melalui musyawarah, bukan keputusan sepihak. Dengan begitu, asas demokrasi, Ukhuwah, dan independensi akan berjalan dengan baik.
c.         Pemberdayaan  Sumber Daya Lokal
            Pesantren merupakan institusi budaya yang lahir atas prakarsa dan insiatif tokoh masyarakat yang bersifat otonom. Sejak awal berdirinnya, merupakan potensi strategis yang ada di tengah kehidupan masyarakat. Terutama dalam hal ekonomi. Dengan didiami puluhan bahkan ratusan santri yang bermukim,menjadi jalan tersendiri bagi pondok pesantren untuk memberdayakan ekonominnya. Ratusan bahkan ribuan santri tersebut, dapat dijadikan sebagai konsumen positif. Selain itu, pesantren juga dudukung oleh masyarakat disekelilingnya, yang pada dasrannya adalah konsumen yang kebutuhannya dapat dicukupi secara ekonomis oleh pesantren. Jadi, pesantren, pada hakikatnnya mampu menjadi pusat kelembagaan ekonomi bagi wargannya di dalam pesantren  maupun diluar pesantren.
            Dengan melihat kenyataan tersebut, maka pesantren haruslah menggerakan dan memanfaaatkan potensi yang dimiliki pesantren, agar nantinnya mampu meningkatkan laju pertumbuhan pesantren terutama dalam hal ekonomi. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal, pesantren diyakini mampu untuk mewujudkan hakikat bahwa pesantren mampu menjadi pusat kelembagaan ekonomi.
            Memanfaatkan sumber daya lokal salah satunnya, memanfaatkan santri dengan sejuta potensi yang ia miliki sebagai penggerak ekonomi.oleh sebab itu, didalam pondok poesantren sebaiknnya diadakan penelurusan bakat atau potensi santri lalu dibina dan dilatih. Selain santri di dalam pondok pesantren dibekali dengan spiritualitas, sebagai bekal mengabdikan dirinnya pada umat, santri juga harus belajar bagaiaman memanajemen suatu organisasi, maupun bekal kewirausahaan. Agar nantinnya, melalui sumber daya yang dimiliki santri akan mampu memaksimalkan potensi ekonomi pondok pesantren serta mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.   
d.        Pemberdayaan Ekonomi Mandiri
            Sebagaimana yang telah diterapkan oleh pondok pesantren yang menganut sistem modern, kemandirian akan menjadikan pondok pesantren mampu berdiri tanpa bergantung pada pihak manapun. Artinya,dalam pengembangan pondok, khususnya Khizanattulahatau pengadaan sumber pembiayaan, pondok pesantren dapat memperdayakan seluruh civitas pondok untuk menjalankan roda ekonomi, sistem pendidikan, hingga perluasan jaringan tanpa intervensi pihak manapun.
            Pondok pesantren harus mulai membangun badan-badan usaha mandiri untuk dikelola secara mandiri pula oleh santri dan guru, dengan naungan jiwa keihlasan keihklasan dan pengabdian atas pondok pesantren. Dengan begitu, pondok tidak akan kekurangan sumber penghidupan untuk menjalankan semua civitasnya.
            Misalnnya, dengan pendirian KOPOTREN (Koperasi Pondok Pesantren). Dengan adannya hubungan interaksionis-kultural antara pesantren dengan masyarakat menjadikan kemudahan tersendiri bagi adannya pendirian koperasi di suatu pesantren. Melaui hubungan tersebut, pesantren mampu mengoptimalisasikan masyarakat sebagai konsumennya. Sehingga, selain mengoptimalkan santri sebagai konsumen pondok pesantren juga mampu mengembangkan usahnnya dan mampu meimliki jaringan yang luas.
e.         Pemerintah
            Sebagai tambahan, penulis merasa perlu meletakan keterlibatan pemerintah dalam menanggapi pembaharuan yang dilakukan pondok pesantren. Sebagai pemilik otoritas tinggi di negeri ini, dukngan pemerintah akan mempercepat proses usaha  pesantren sebagi pusat kelembagaan ekonomi umat. Dalam hal ini, bukan berate pemerintah melakukan intervensi tapi lebih merupakan upaya memfasilitasi dan mendukung melalui pengadaan alat-alat yang dibutuhkan sebagai pengembangan ekonomi pada umumnnya, atau memberikan suntikan dana.
            Jika pemerintah, yang diwakili kementrian agama dan kementrian perekonomian, ikut mendukung keberlangsungan pemberdayaan ekonomi pondok pesantren dan ikut berpartisipasi dalam legalisasi ekonomi misalnnya, maka cita-cita menjadikan pesantren sebagai pusat kelembagaan ekonomi umat akan terlaksana secara utuh. Sinergitas gerakan bottom-up (Pesantren) dan Up to down (dukungan Pemerintah) akan menjadikan pemberdayaan ekonomi pesantren yang berujung pada pemberdayaan ekonomi umat.
            Dengan begitu, kekhawatiran pondok pesantren akan hancurnnya eksistensi pesantren akan terkikis justru pesantren mampu memberikan kontribisnnya kepada masyarakat yaitu memlaui pemberdayaan ekonominnya yang nantinnya akan membantu keberlangsungan hidupnnya.  Mewujudkan pemberdayaan ekonomi umat melalui pemberdayaan ekonomi pesantren bukanlah hal yang mudah. Perlu usaha  keras dan waktu yang tidak sebentar. Namun, dengan kamauan dan integrasi yang kuat, serta menjadikan pesantren dengan segala nila, jiwa dan pemberdayaan sumber daya local yang intens, sebagai sarana menuju pemberdayaan ekonomi pondok pesantren maka cita-cita tersebut akan terwujud.


BAB V
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pesantren, sebagai “institusi budaya” yang lahir atas prakarsa dan insiatif (tokoh) masyarakat dan bersifat otonom, sejak awal berdiri merupakan potensi strategis yang ada ditengah kehidupan masyarakat. Kendati banyak pesantren yang memposisikan dirinnya (hannya) sebagai institusi pendidikan dan keagamaan, namun sejak tahun 1970-an beberapa pesantren telah berupaya melakukan reposisi dalam menyikapi berbagai persoalan sosial masyarakat, seperti ekonomi, sosial dan politik. Oleh karena itu, pesantren dituntut untuk melakukan pembaharuan yang dapat menoptimalkan potensi yang dimilikinnya. Khususnya, dalam pemberdayaan masyarakat melalui ekonomi.
Seperti Wahid Hasyim, melalui pembaharuannya dalam pesantren,  dengan mengkolaborasikan metode-metode yang baru dan tidak menghapus metode yang telah lama berjalan. Salah satunya yaitu mengambil dari sistem barat, ia mengkolaborasikan keduannya, antara sistem tradisional dan sistem sekuler. Dalam pendidikan sekuler, ia banyak membekali santrinnya mengenai hal-hal umum, baik dari matematika, hingga sampai ekonomi.
Salah satu pemikirannya tentang ekonomi yaitu bahwasannya semua berawal dari kebangitan ekonomi, termasuk pondok pesantren. Karena menurutnnya, sebagi seorang santri tidaklah hanya belajar kitab kuning dan semua yang berhubungan dengan agama. Oleh karena itu, ia membekali santri dengan bentuk pembelajaran yang berlandaskan kemandirian dan hanya percaya pada diri sendiri.
Dalam rangka pencapaian optimalisasi potensi ekonomi pesantren, diperlukan adanya strategi yang dikontekstualisasikan dengan kondisi kekinian. Yaitu, (1) Menanamkan kembali nilai keislaman seperti ikhlas, sederhana, dan ukhuwah dalam menjalankan pendidikan, maupun manajemen di pondok pesantren. kemudian (2) Mewakafkan pondok pesantren kepada umat Islam, agar dapat menjamin keberlangsungan dan eksistensi pondok pesantren, serta menghindari otoritas tunggal yang cenderung feudal. (3) Pemberdayaan Sumber Daya Lokal, yaitu memanfaatkan sumber daya santri maupun segala yang ada di pondok pesantren. (4) Pemberdayaan Ekonomi Mandiri.
(5) Dukungan pemerintah juga tidak boleh disisngkirkan. Sebagai pemilik otoritas tertinggi di negeri ini, pemerintah dapat memfasilitasi dan melegitimasi keberadaan pondok pesantren sebagai sebuah lembaga ekonomi yang berbasis kerakyatan. Dukungan tanpa intervensi, serta member kebebasan bagi pesantren untuk menjalankan fungisnnya selain sebagai pencetak kader yang berke Tuhanan, namun menciptakan kader dengan skill yang akan berimbas pada terwujudnnya pondok pesantren sebagai pusat kelembagaan ekonomi umat.
B. Saran
KH. Wahid Hasyim telah menelurkan berbagai pemikiran yang bermanfaat bagi kemajuan dan kemaslahatan umat Islam di Indonesia. Tidak terkecuali pemikirannya mengenai pembaharuan kepondokpesantrenan. Adalah sebuah integrasi sosial yang tepat yang dibutuhkan oleh pondok pesantren di Indonesia untuk membenahi sistem ekonominya: ekoproteksi. Lembaga pesantren, santri, masyarakat dan pemerintah perlu menyatukan komitmen untuk mewujudkan eksistensi dan kemajuan pondok pesantren sebagai basis Sumber Daya Manusia Islam yang beradab.










DAFTAR PUSTAKA

A’la, Abd. 2006. Pembaruan Pesantren. Jogjakarta: Pustaka Pesantren.

Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek. Yogyakarta: Rineka Cipta.

Djumhur, I. dan Danasuparta. 1976. Sejarah Pendidikan. Bandung: CV Ilmu.

Giddens, Anthony. 2005. Konsekuensi-Konsekuensi Modernitas. Yogyakarta: Kreasi Wacana  

Hadi, Sutrisno. 2002. Metodologi Research II. Yogyakarta: Andi Offset.

A. Halim, M. Chairul Arif. 2005. Manajemen Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.

Hielmy, Irfan. Modernisasi Pesantren: Meningkatkan Kualitas Umat Menjaga Ukhuwah. Bandung: Nuansa.

Idi, Abdullah dan Suharto, Toto. 2006. Revitalisasi Pendidikan Islam. Yogyakarta: Tiara Wacana.

Jauharudin, Adien. 2008.  Menggerakan Nahdlattut Tujar. Jakarta: Perhimpunan Masyarakat Pesantren Indonesia.

Koesoema, Doni. 2010. Pendidikan Karakter: Strategi Mendidik Anak di Zaman Global. Jakarta: PT Grasindo.

Qomar, Mujamil. 2007. Pesantren, Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi. Jakarta: Erlangga.

Rahardjo, 1995.  Pesantren dan Pembangunan.  Jakarta : LP3ES.

________. 1985. Pergulatan Dunia Pesantren Membangun dari Bawah. Jakarta: LP3ES.

________. 1995. Jurnal Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta: LP3ES.

Rivai, Muhammad. 2009. Wahid Hasyim: Biografi Singkat 1914-1953. Yogyakarta: Garasi.

Suprayogo, Imam dkk. 2006. Tsaqafah: Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan Islam. Ponorogo: ISID PM Darussalam Gontor.

Sulaiman, Tasirun. 2009. Wisdom of Gontor. Bandung: Mizania.

Warta Dunia Pondok Modern Darussalam Gontor, Edisi 2007-2010.

Yasmadi. 2002. Modernisasi Pesantren: Kritik Nurcholis Madjid Terhadap Pendidikan Islam Tradisional. Jakarta: Ciputat Press.

Zubaidi. 2007. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


































BIODATA  PENULIS

Nama               : Siti Nur Azizah
TTL                 : Cilacap, 19 September 1991
Pekerjaan         : Mahasiswa Prodi Ekonomi Islam Jurusan Syariah
                          Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Purwokerto
Alamat                        : Pondok Pesantren Al-Hidayah Karang Suci, Purwokerto
Pengalaman     : a.  Juara Harapan II Lomba Karya Tulis Ilmiah SIM BEM  
                              Universitas Negeri Sebelas Maret 2010
b.    Juara Harapan I Lomba Karya Tulis Ekonomi Syariah Nasional Universitas Negeri Semarang 2010
c.    Tulisannya dimuat di media massa seperti Solo Pos,
                              Majalah Obsesi, Majalah An-Noer







[1]Adien Jauharudin. 2008. Menggerakan Nahdlatut Tujjar. Jakarta: Perhimpunan MasyarakatPesantren Indonesia (PMPI). Hal.2.
[2]A. Halim, M. Choirul Arif.2005. Manajemen Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pesantren. Hal.207
[3]A. Halim.2005. Menggali Potensi Ekonomi Pondok Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pesantren. Hal. 222.
[4]Mohammad Rifai. 2009. Wahid Hasyim Biografi Singkat 1914-1953. Jakarta: Garasi. Hal 13.
[5]Ibid. Hal. 243.
[6]A. Halim, M. Choirul Arif.2005. Manajemen Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pesantren. Hal. 5.
[7]Mohammad Rifai. 2009. Wahid Hasyim Biografi Singkat 1914-1953. Jakarta: Garasi. Hal. 91.
[8]Abd. A’la. 2006. Pembaharuan pesantren. Jogjakarta: Pustaka Pesantren. Hal. 9.
[9]Mujamil Qomar. 2007. Pesantren, Dari  Tranformasi metodologi Menuju Demokratisasi Institusi. Jakarta: Erlangga. Hal. 22 dan 25.
[10]Adien Jauharudin.2008.  Menggerakan Nahdlatut Tujar. Jakarta: Perhimpunan Masyarakat Pesantren Indonesia. Hal. 9
[11] Sutrisno Hadi. 2002. Metodologi Research II. Yogyakarta: Andi Offset. Hal. 136
[12] Ibid. Hal. 193
[13] Suharsimi Arikunto. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Yogyakarta: Rineka Cipta. Hal. 245.  
[14]M. Rivai. 2009. Wahid Hasyim: Biografi Singkat 1914-1953. Yogyakarta: Garasi. Hal. 10.
[15] Mujamil Qomar. 2007. Pesantren, Dari Tranformasi metedologi menuju Demokratisaso Intitusi. Jakarta: Erlangga. Hal. 13.
[16] I. Djumhur dan Danasuparta. Sejarah pendidikan. Bandung: CV Ilmu. Hal. 223.

[17] Abdurahman Wahid. “Pesantren Sebagai Sub Kultur” dalam Rahrdjo, 1995. Pesantren Dan   Pengembangan. Jakarta: LP3ES. Hal. 43.
[18] Azumardi Azra. “Surau di tengah Krisis: Pesantreb dan Persepektif masyarakat” dalam Rahardjo, 1995. Pesantren dan Pembangunan. Jakarta: LP3ES. Hal. 43.
[19] Ali Ma’shum. 1995. Ajakan Suci. DIY: LTNU. Hal. 108.
[20]A. Halim, M. Chairul Arif. 2005. Manajemen Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pesantren. Hal. 7.
[21] Nurcholis Majid, dalam Yasmadi. 2002. Modernisasi Pesantren. Jakarta: Ciputat Press. Hal. 13
[22] H. Nur Syam. 2005. Penguatan Kelembaga Ekonomi Berbasis Pesantren. Dalam A. Halim et al. Manajemen Pesantren. Yogyakarta: Pustaka Pesantren. Hal. 248.
[23]Rr. Suhartini. Problem. Hal. 235.
[24]Ibid Hal. 235.
[25] Ibid. Hal 240-241.
[26] Adien Jauharudin. 2008.  Menggerakan Nahdlattut Tujar. Jakarta: Perhimpunan Masyarakat Pesantren Indonesia. Hal. 14.
[27]Tim Penyusun IAIN Syarif Hidayatullah.  Ensiklopedia. Hal. 771.
[28]Abdurahman Wahid. 2001. Prolog. Dalam Marzuki Wahid. et All. Pesantren Masa Depan Wacana Pemberdayaan dan Tranformasi Pesantren. Jakarta: Pustaka Hidayah. Hal. 15.
[29] A. Halim. Menggali. Hal 227.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar